News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Pertanyakan KSAD Andika Perkasa yang Baru Laporkan Kekayaannya: Bukan Teladan yang Baik

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020.

TRIBUNNEWS.COM - Sikap KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa yang baru melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan pertanyaan bagi Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Seperti diketahui, KPK telah menerima laporan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa melalui aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)  pada 20 Juni 2021.

Padahal, Andika sudah menjabat sebagai KSAD sejak November 2018.

Menurut Fahmi, Andika berkewajiban melaporkan harta kekayaannya sejak ia menjabat sebagai KSAD.

Baca juga: Kata KPK soal Aset Hasil Hibah Milik KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

Ia pun menilai sikap Andika Perkasa bukanlah teladan yang baik bagi kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa bersama tim ahli RS TNI AD Gatot Subroto saat menggelar konferensi pers tentang Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jalan Veteran,Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Serda Aprilia tercatat sebagai anggota Korps Wanita AD (Kowad). Dia merupakan pemain timnas bola voli putri di Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Atlet kelahiran Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, 27 April 1992. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengonfirmasi Serda Aprilia Manganang, eks pemain Timnas Bola Voli Putri berjenis kelamin pria. Hal tersebut baru diketahui usai pemeriksaan medis pada Februari 2021 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Warta Kota/Henry Lopulalan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Hartanya Capai Rp 179 M, KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI Terkaya, Tak Punya Utang

Baca juga: Ketika Jenderal Andika Tertawa saat Mendengar Pengakuan Lucu Para Dandim Berbadan Gemuk

"Tapi kenapa baru sekarang melaporkan?"

"Menurut saya, itu bukan teladan yang baik bagi pembangunan kepatuhan dan kesadaran hukum di lingkungan TNI," ujar Fahmi, Senin (5/7/2021), dilansir Tribunnews.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti LHKPN Andika Perkasa.

Menurutnya, harta Andika Perkasa yang dilaporkan jauh lebih besar dibandingkan Kepala Staf angkatan lain dan Panglima TNI.

Karena itu, Fahmi mempertanyakan harta Andika yang berkategori hibah tanpa akta dalam LHKPN.

Ia pun menilai harta yang dilaporkan dalam kategori tersebut perlu diklarifikasi.

"Sebagian besar harta didapat melalui 'hibah tanpa akta'. Pertanyaannya, hibah dari mana sebegitu banyaknya dan tanpa akta?"

"Saya kira itu membutuhkan klarifikasi," katanya.

Baca juga: Kekayaan KSAD Andika Perkasa: Punya Tanah dan Bangunan di AS hingga Australia, Total Rp179 M

Sebelumnya, KPK buka suara soal sebagian properti Andika Perkasa yang berkategori hibah tanpa akta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini