News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Pertanyakan KSAD Andika Perkasa yang Baru Laporkan Kekayaannya: Bukan Teladan yang Baik

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis, 9/7/2020.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan pihak lembaga antirasuah hanya menerima laporan yang disampaikan penyelenggara negara.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang sejatinya adalah laki-laki namun karena menderita hipospadias sejak lahir sehingga dianggap perempuan dan kini dirinya tengah menjalani perawatan di RSPAD. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kariernya Melesat sejak Jokowi Jadi Presiden, KSAD Andika Perkasa Disebut Calon Kuat Panglima TNI

Baca juga: Jika KSAD Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Legislator PDIP: Masa Jabatannya Tergolong Singkat

Ia menerangkan, LHKPN yang sudah disampaikan tak bisa dijadikan dasar apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana atau tidak sebelum ada pembuktian.

Terlebih, LHKPN merupakan self-assessment yang diisi dan dikirim sendiri oleh penyelenggara negara.

"Laporan harta kekayaan (LHKPN) merupakan self-assessment, yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara kepada KPK melalui situs e-LHKPN," kata Ipi dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021), dilansir Tribunnews.

"Dan, sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh PN atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan PN tidak terkait tindak pidana," tambahnya.

Apa yang disampaikan oleh Ipi sesuai dalam catatan LHKPN poin pertama.

Berikut bunyinya:

"Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana."

Seperti diketahui, berdasarkan LHKPN, Andika Perkasa memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk negara Amerika Serikat dan Australia.

Namun, hanya satu bidang tanah dan bangunan yang memiliki sertifikat, yakni yang berada di Kota Bogor.

Sementara 19 lainnya tercatat dalam kategori hibah tanpa akta.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menerima penganugerahan Medali The Legion of Merit, degree of Commander dari Pemerintah Amerika Serikat pada 30 Januari 2020. (Dok. TNI AD)

Baca juga: Diprakarsai KSAD Jenderal Andika, Begini Wajah Baru Rumah Dinas Estetis bagi Prajurit Yonif 403/WP

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Ciduk Dandim Gembrot, Ultimatum Turunkan Berat Badan Setahun 

Berikut ini rincian harta kekayaan KSAD Andika Perkasa, dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id yang diakses Selasa (6/7/2021):

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 38.164.250.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini