TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, dan panduan untuk mencairkannya.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
Adapun teknis pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.
Baca juga: INI Daftar Bansos yang Diminta Jokowi Cair Pekan Ini: BST Rp 300 Ribu hingga Kartu Prakerja
Cek Penerima
Cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu masih sama seperti sebelumnya, yakni:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Risma Minta Bansos Tunai Dibelanjakan untuk Kebutuhan Pokok
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Baca juga: Jalan 5 Hari, Simak 4 Upaya Pemerintah Tangani PPKM Darurat, Termasuk Beri Bansos 10 Juta Keluarga
Dicairkan Bertahap
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah sudah mulai menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Bansos Tunai akan diberikan kepada 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.
Kebijakan itu terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara."
"Sedangkan, yang untuk PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujarnya, dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, Selasa (6/7/2021).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)