Anggaran dana Perlindungan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PraKerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, dan sebagainya, berubah dari Rp 148,27 triliun menjadi Rp 149,08 triliun.
Sementara anggaran dana untuk bantuan dukungan UMKM dan Korporasi, seperti subsidi UMKM, BPUM, Pinjaman, dan lain sebagainya berubah dari Rp 193,74 triliun menjadi Rp 178,47 triliun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan PPKM
BERITA REKOMENDASI