News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di 15 Kota/Kabupaten di Luar Jawa-Bali

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Laporan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah menambah 15 kabupaten/kota untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, 15 wilayah tersebut yakni Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, serta Kota Balikpapan.

Baca juga: TKA Masuk Saat PPKM Darurat Bisa Munculkan Distrust terhadap Pemerintah

Kemudian, Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kota Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kota Medan, dan Kota Batam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual saat melepas ekspor perdana SGA KEK Galang Batang di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (2/7/2021). (Istimewa)

"Pengaturannya tentu kalau kita lihat ini adalah 15 daerah berdasarkan kriteria yang ada. Pengaturan pembatasan tersebut mengikuti PPKM darurat di Jawa dan Bali," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Cara Mengajukan STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat, Ini Syaratnya

Airlangga menjelaskan, jika melihat berdasarkan parameter untuk PPKM darurat, di mana level asesmennya di level 4.

Dalam kategori itu, tingkat keterisian kamar rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di atas 60 persen dan kasus naik signifikan.

"Selanjutnya, capaian vaksinasi kurang dari 50 persen maka pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat," pungkas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini