News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Buntut Ribut Penyekatan dengan Paspampres, Kapolres Minta Maaf, 4 Anak Buahnya Diperiksa Propam

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Paspampres saat mendatangi Mapolres Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) malam untuk meminta penjelasan pasca ribut Praka IG dengan anggota polisi berpakaian preman di pos penyekatan Jl Daan Mogot, Rabu siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota polisi menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya setelah terlibat keributan dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di pos penyekatan PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).

”Anggota saya diperiksa di Propam Polda,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Ady mengatakakan, ada empat anggotanya yang diperiksa oleh Propam. ”Empat orang (yang sedang diperiksa)," ujarnya.

Ady menuturkan dengan pemeriksaan itu diharapkan peristiwa keributan tersebut tak kembali terulang.

Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terkait pemeriksaan dan penyekatan selama PPKM Darurat. ”Kita evaluasi di lapangan, penekanan untuk lebih baik dan humanis, tidak boleh sewenang-wenang," ujarnya.

Ady juga menyatakan anggota berpakaian preman untuk sementara waktu tidak ditempatkan di titik penyekatan.

”Untuk yang berpakaian preman sementara tidak kita ikutkan penyekatan agar tidak salah paham di lapangan," ucap Ady.

Baca juga: Propam Polda Metro Butuh Waktu untuk Tentukan Pelanggaran hingga Sanksi dalam Insiden Paspampres

Senada dengan Ady, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa juga mengatakan pihaknya sudah memeriksa anggota dengan terlibat keributan dengan personel Paspampres itu.

”Berkaitan dengan video itu, kami melakukan pemeriksaan kepada anggota yang salah paham di Kalideres itu,” kata Bhirawa.

Baca juga: Duduk Perkara Cekcok Anggota Paspampres dengan Polisi di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Bhirawa menjelaskan, keributan itu terjadi karena kesalahpahaman saja.

”Iya benar, tapi nggak berantem. Yang di lapangan menyampaikan hal-hal yang harus disampaikan oleh anggota. Nggak ada yang berantem, salah paham aja,” ungkap Bhirawa.

Bhirawa mengatakan pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. Di sisi lain, ia menekankan agar personel mengedepankan sikap humanis dalam penegakan PPKM darurat ini.

"Untuk sementara kalau kita perhatikan dari video itu kan memang sikapnya marah-marah ya anggota kita itu. Memang kan di dalam melayani masyarakat seharusnya lebih humanis, lebih sopan."

"Ya kalau di dalam aturan kita di dalam peraturan disiplin memang di dalam layani masyarakat anggota Polri tidak boleh bersikap seperti itu. Jadi kemungkinan kita akan periksanya ke arah situ. Pemeriksaan masih berlangsung," tambahnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan keributan antara aparat dengan anggota Paspampres di titik penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, tampak sejumlah polisi tak berseragam mengamankan seorang pria yang mengaku anggota Paspampres.

Dari informasi yang dihimpun, anggota Paspampres tersebut terjebak kemacetan di pos penyekatan saat hendak menuju ke kesatuannya. Dia lalu meminta izin ke petugas dan menerangkan dirinya anggota Paspampres.

Namun, hal itu tak langsung dipercayai hingga akhirnya terjadi ketegangan.

"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar. "Iya, saya salah," ujar anggota bernama Praka IG.

Kemudian sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG. "KTA-mu mana?" tanya anggota TNI.

Keributan baru berakhir setelah anggota Paspampres itu menunjukkan KTA miliknya. Selanjutnya, anggota Paspampres itu dibebaskan dan bisa melanjutkan perjalanannya.

Namun persoalan tak selesai begitu saja. Malam harinya sejumlah anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat untuk meminta penjelasan soal kejadian itu.

Sejumlah anggota Paspampres saat mendatangi Mapolres Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) malam untuk meminta penjelasan pasca ribut Praka IG dengan anggota polisi berpakaian preman di pos penyekatan Jl Daan Mogot, Rabu siang.

Mereka datang untuk mengklarifikasi apakah anggota polisi itu sudah diberi peringatan oleh atasannya. Ady mengatakan permasalahan tersebut kini sudah selesai.

"Sudah tidak ada permasalahan, sudah selesai," katanya. Ia mengungkapkan dirinya juga sudah bertemu dan meminta maaf secara langsung dengan Komandan Paspampres terkait peristiwa tersebut.

"Saya sudah meminta maaf secara langsung kepada Komandan Paspampres, permasalahan sudah selesai dan tetap sinergi TNI Polri menjaga negeri," tuturnya.

Komandan Paspampres Mayor Jendral TNI Agus Subiyanto menilai pernyataan seorang anggota polisi kepada bawahannya yang hendak lewat pos penyekatan menyinggung institusi negara.

"Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatan oleh atasannya [atau belum]," kata Agus melalui pesan singkat, Kamis (8/7/2021).

"Karena ini menyinggung institusi negara," klaimnya.

Agus memastikan pihaknya juga telah meminta keterangan dan memeriksa anggota Paspampres yang terlibat dalam cekcok tersebut.

Bahkan kata dia, Kapolres Jakarta Barat juga secara langsung telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihaknya atas sikap salah satu oknum polisi di pos penyekatan darurat itu.

"Anggota saya sudah diperiksa dan Kapolres sudah datang ke Mako Paspampres meminta maaf tentang oknumnya yang bersalah," kata dia.

Di sisi lain Agus juga membela anggotanya yang adu mulut saat disekat petugas PPKM Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Agus menuding petugas yang berjaga tak paham aturan. Ia mengingatkan pekerja di sektor esensial dan kritikal boleh tetap bekerja selama PPKM Darurat.

"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal. Yang bekerja di sektor ini boleh melewati penyekatan," kata Agus.

Dalam aturan terkait PPKM Darurat Jawa Bali, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 mengecualikan pembatasan untuk sektor esensial dan kritikal.

Beberapa bidang yang masuk sektor kritikal adalah objek vital nasional serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Apalagi kata dia, sebagian besar anggota Paspampres memang tak lagi tinggal di asrama yang disediakan di Ibukota.

Mereka kata dia, hampir 75 persen tersebar di wilayah Jabodetabek. Maka para anggota Paspampres ini harus pulang pergi untuk berdinas dan dipastikan melalui sejumlah titik penyekatan di masa PPKM Darurat ini.

"Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut," kata dia.

Karena itu, Agus berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Ia pun berharap TNI dan Polri menyosialisasikan aturan PPKM Darurat ke para anggota yang bertugas.

"Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat," ucap Agus.(tribun network/riz/fik/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini