News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Ini cara cek penerima Bansos Tunai senilai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Ini cara cek penerima Bansos Tunai senilai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta cara mencairkannya.

Diketahui, penyaluran program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu ini diperpanjang untuk periode bulan Juli hingga Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani mengatakan, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus, targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," lanjutnya.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair 2 Kali di Bulan Juli

Baca juga: Pastikan Kesiapan Salur Bansos PPKM Darurat, Mensos Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Januari-April 2021 kepada 9,6 juta KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Penyaluran pada periode Januari-April 2021 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap penerima.

Adapun kriteria penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, yakni:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Memiliki Kartu Keluarga (KK);

3. Memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini