2. Kemudian, masukkan data:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode yang tertera pada kolom bagian bawah.
4. Terakhir, Klik tombol "Cari".
Nantinya, akan muncul hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, jika sudah menerima bansos, maka pada kolom akan ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian jenis bansosnya.
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Risma Sampaikan Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Baca juga: 5 Jenis Bantuan PPKM yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Simak Penjelasan Berikut
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.