TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Namun, bagaimana jika tidak mendapatkan SMS?
Cek status atau sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa diunduh di aplikasi atau laman Pedulilindungi.
Baca juga: Menlu Retno: Indonesia Sudah Amankan 119 Juta Vaksin
Berikut cara cek status dan unduh sertifikat, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:
Cara Melihat Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha;
4. Klik "Periksa";
5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Baca juga: Khusus untuk Nakes, Vaksinasi Dosis Ke-3 Pakai Moderna Mulai Pekan Depan
Cara Download Sertifikat Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;
9. Pilih "Sertifikat Vaksin";
10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;
11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;
12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar.
Baca juga: Studi Terbaru: Vaksin Covid-19 dari Sinovac Kurang Efektif terhadap Varian Gamma
Cara Cek dan Unduh di Aplikasi
1. Buka aplikasi Pedulilindungi;
2. Lihat menu "AKUN";
3. Pilih menu "Riwayat dan Tiket Vaksin" atau "Sertifikat Vaksin".
Diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)