News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CEK Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Simak Cara Download, Siapkan Nomor HP

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 - Berikut cara cek dan download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2, segera akses laman pedulilindungi.id.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap 1 dan 2, lengkap beserta cara downloadnya.

Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 tahap 1 atau 2 dapat mengunduh sertifikat vaksinasi melalui laman pedulilindungi.id.

Untuk bisa mengunduh sertifikat vaksinasi, masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun Peduli Lindungi.

Setelah membuat akun, masyarakat dapat login ke laman pedulilindungi.id dan mengunduh sertifikat.

Baca juga: Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 Tahap 1 dan 2, Login pedulilindungi.id, Ini Caranya

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Satgas Covid-19: Hampir 50 Juta Orang Sudah Divaksin di Indonesia

Dalam sertifikat vaksinasi tersebut tertulis nama lengkap, NIK, ID sertifikat, hingga tanggal pelaksanaan vaksinasi.

Nantinya, sertifikat ini dapat digunakan sebagai syarat untuk pelaku perjalanan jarak jauh, meskipun baru menerima dosis pertama.

Lantas bagaimana cara membuat akun dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19?

Cara Cek Status Program Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;

4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;

Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;

Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.

Cara Membuat Akun Peduli Lindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu Klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini;

2. Klik Login;

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

8. Untuk men-download, Klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.

Baca juga: Gejala Pasien COVID-19, Beserta Cara Dapatkan Layanan Telemedicine bagi Pasien Isoman di DKI Jakarta

Baca juga: Sudah Vaksin? Begini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Terbaru di HP

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

Sebagai informasi tambahan, vaksinasi merupakan pemberian vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit.

Sehingga apabila suatu saat terpapar penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi dan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, meliputi:

1. Puskesmas, Puskesmas Pembantu;

2. Klinik;

3. Rumah Sakit dan/atau;

4. Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas juga dapat membuat pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Sangat dianjurkan untuk mencari informasi terlebih dahulu terkait jadwal layanan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Sertifikat Vaksinasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini