Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah empat hari aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menebus semua perbuatannya, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap, Saat Dijenguk Kuasa Hukum di Polres, Istri Ardi Bakrie Sedih, Rindu Anak
Selama empat hari di dalam penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum dibesuk keluarga, termasuk Aburizal Bakrie yang merupakan ayahanda Ardi dan mertua Nia.
"Sampai tadi malam saya ke polres, belum ada ya (Aburizal Bakrie dan keluarga keduanya besuk)," kata kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab ketika dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Anindya Bakrie Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Suami, Sebut Keluarga Sudah Memaafkan
Wa Ode mengakui Nia dan Ardi cukup terpukul karena keluarga inti mereka belum datang ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami juga paham perasaan beliau beliau seperti apa yg pasti sedih ya. Memang sampai kemarin, belum ada" ucapnya.
Selama proses hukum berjalan di kepolisian, Wa Ode menyebut yang membesuk Nia dan Ardi di dalam tahanan hanyalah segelintir keluarga saja.
"Yang besuk itu pak Tofan, kaka iparnya mas Ardi dan pak Lalu," ungkapnya.
Saat membesuk, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawakan pakaian dan makanan dari ipar dan perwakilan keluarganya yang datang ke tahanan.
"Tapi keluarga semuanya support," ujar Wa Ode Nur Zaenab.
Kronologi Penangkapan
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.