News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Isolasi Mandiri di Rumah saat Positif Covid-19, Berikut Cara dan Syaratnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Isolasi Mandiri. Dalam artikel terdapat cara isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tidak bergejala.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara isolasi mandiri di rumah saat terkonfirmasi Covid-19, beserta hal-hal yang perlu diperhatikan.

Syarat pasien Covid-19 yang bisa isolasi mandiri, ialah tidak bergejala dan gejala ringan.

Orang yang positif Corona dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.

Hal itu tertuang dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).

Baca juga: Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri, Konsultasi Daring hingga Obat Gratis

Adapun bagi Anda yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Di antaranya menyediakan oxymeter dan termometer untuk mengukur saturasi oksigen serta suhu tubuh.

Pengecekan dilakukan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.

Ilustrasi Isolasi Mandiri. Dalam artikel terdapat cara isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tidak bergejala. (Tangkap layar Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi.)

Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:

Syarat Isolasi Mandiri

- Tidak bergejala/asimptomatik

- Gejala ringan

- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik

Alat yang Perlu Disediakan di Rumah

- Termometer atau alat pengukur suhu

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini