Permen tersebut menyebut setiap individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi Covid-19.
Program vaksinasi untuk individu itu baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.
Gerindra: Meningkatkan Penderitaan Rakyat
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mempertanyakan adanya vaksinasi berbayar melalui perusahaan BUMN farmasi PT Kimia Farma.
Dia mengingatkan bahwa dalam UUD 1945 negara mewajibkan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.
Baca juga: CARA Download dan Cek Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Akses pedulilindungi.id
Dia menegaskan program vaksinasi seharusnya dilakukan secara gratis tanpa harus menambah beban masyarakat.
"Program Presiden Joko Widodo tentang percepatan vaksinasi gratis di seluruh pelosok nusantara harus didukung oleh seluruh pembantunya," katanya kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengungkapkan, dirinya bakal mempertanyakan vaksinasi berbayar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Danrem 051/Wkt: Sukseskan Program Vaksinasi di DKI Jakarta
Khususnya kepada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita akan mempertanyakan ke Menteri Keuangan tentang Penggunaan APBN 2021 senilai Rp 97 T untuk Kesehatan termasuk membeli vaksin," ucapnya.
Kamrussamad juga mempertanyakan apakah ini cara pemerintah untuk melakukan penghematan pada biaya kesehatan atau untuk menekan rakyat.
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Jajarannya Data Warga Door to Door untuk Vaksinasi
Sebab keputusan menkomersialkan vaksin sangat berbanding terbalik dengan upaya percepatan vaksinasi gratis di seluruh pelosok negeri.
"Apakah ini keputusan terbaru untuk menghemat biaya kesehatan atau untuk meningkatkan penerimaan rakyat di atas penderitaan rakyat. Apakah hal ini pantas?," pungkasnya.
Dikritik