TRIBUNNEWS.COM - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek bantuan secara online, lengkap dengan cara mencairkannya.
Melalui Instagram @kemenkeuri, diberitahukan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021.
Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam sistem DTKS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.
Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada 10 juta keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Sembako.
Baca juga: Cek Bantuan BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya
Cara Cek Bansos:
1. Pertama buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca juga: KLIK Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai hingga PKH Cair Juli - Agustus 2021
Nantinya data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Juli-September 2021
Cara Mencairkan Bantuan:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
> Surat undangan
> KTP
> Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Mulai Juli 2021
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.
Ketika proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)
Berita lain terkait Cek Bantuan Sosial Tunai