Cara Mencairkan di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.
Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pastikan Kesiapan Salur Bansos PPKM Darurat, Mensos Perkuat Koordinasi Lintas Instansi
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Baca juga: Dapat Bantuan 500 Ton Oksigen, Pemerintah Bakal Salurkan ke Rumah Sakit di Pulau Jawa
Bantuan Ditambah Beras
Dikutip dari laman Kemensos, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.
Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Indonesia Terima Bantuan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin dari Sea Group