News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Update CPNS 2021: Daftar Instansi dengan Jumlah Pelamar Paling Banyak dan Sepi Peminat

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak daftar instansi dengan jumlah pelamar paling banyak dan sepi peminat pada seleksi CPNS 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar instansi yang memiliki jumlah pelamar paling banyak dan paling sepi peminat pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Tahap pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan hingga 21 Juli 2021.

Adapun pendaftaran dilakukan melalui portal resmi di sscasn.bkn.go.id.

Melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis update terbaru terkait jumlah pelamar terbanyak di sejumlah instansi hingga hari ini, Selasa (13/7/2021) pukul 13.31.00 WIB.

Sebanyak 1.930.056 pelamar telah mengisi formulir dan 924.379 pelamar telah mengirim (submit) lamaran.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap dengan Link Download

Berikut ini 10 instansi dengan jumlah pelamar terbanyak:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 283.282

2. Kementerian Perhubungan: 70.665

3. Kejaksaan Agung: 66.704

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 39.094

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 25.351

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 23.401

7. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta: 22.535

8. Kementerian Kesehatan: 17.790

9. Kementerian Pertanian: 15.436

10. Badan Intelijen Negara: 14.941

Sementara itu, berikut daftar instansi yang paling sepi peminat:

1. Pemerintah Kab. Maybrat: 11

2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 28

3. Pemerintah Kab. Kaimana: 31

4. Pemerintah Kab. Teluk Wondama: 44

5. Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 46

6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar: 47

7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 59

8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat: 71

9. Pemerintah Kota Sibolga: 76

10. Pemerintah Kab. Raja Ampat: 78

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca juga: Info CPNS BPK 2021: Jadwal dan Alur Pendaftaran, Formasi, serta Format Surat

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen yang harus diunggah menggunakan ukuran dan tipe file sebagai berikut:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Berikut enam tahap pendaftaran CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;

- Buat akun SSCASN;

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

- Pilih Jenis Seleksi;

- Pilih Formasi;

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;

- Cek resume dan akhiri pendaftaran;

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil SKD;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini