News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ini Aturan Baru Berikut Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta dan Sekitarnya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini lalu lintas di pos penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). [Rizki Sandi Saputra]

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tambahan 25 lokasi penyekatan yang diberlakukan di DKI Jakarta selama PPKM Darurat.

Kini total ada 100 titik pos penyekatan dan pembatasan mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain itu Polda Metro Jaya membeberkan aturan baru untuk semua pos penyekatan PPKM Darurat yang mulai diterapkan besok, Kamis (15/7/2021) di wilayah perbatasan DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 100 titik penyekatan tersebut akan tersebar di sejumlah ruas jalan.

Adapun penempatannya, dikatakan Sambodo, akan berada di dalam kota, batas kota, hingga ruas jalan wilayah penyangga menuju Jakarta.

Baca juga: Titik Posko Penyekatan PPKM Darurat Makin Banyak Jelang Idul Adha, Total Jadi 998 Titik

"Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyangga ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik," kata Sambodo.

Menurut Sambodo, meski awal PPKM darurat pihaknya mencatat ada penurunan mobilitas warga, semakin hari justru peningkatan mobilitas warga terus terjadi.

Baca juga: Jakarta Dukung Rencana Perpanjangan PPKM Darurat

"Jadi ada peningkatan mobilitas di Jakarta, itu intinya," ujar Sambodo.

Berikut daftar 100 titik penyekatan yang akan berlaku besok:

- 10 Titik Penyekatan Batas Kota Jakarta

Pasar Jumat (Tangsel -jaksel)

Lenteng agung (depok-jaksel

Budi luhur (Tanggerang Jaksel)

Kalideres (tangkot Jakbar)

Panasonic (Depok Jaktim)

Kalimalang (Bekasi kota, jaktim)

Sumber Arta (Bekasi kota, jaktim)

Harapan indah (Bekasi kota, Jaktim)

Bintaro (tangkot Jaksel)

Batu ceper (tangkot Jakbar)

- 19 Titik Tambahan Penyekatan Dalam Kota

Pasar rebo, Cijantung

Tl Fatmawati

Jl pangeran Antasari

Uderpass Mampang

The green garden

Tl Coca cola cempaka putih

User pass basura

Jl di Panjaitan arah Casablanca

Flyover Pesing arah timur

Flyover ladogi

Jembatan merah

Megaria

Jl Cassa Kemayoran

Jl Benyamin Sueb Kemayoran

Jl aApron

Hasyim Ashari (TL Donat)

Medan merdeka timur (Gambir)

Jl Veteran 3

Joglo raya

- 15 titik Penyekatan Tol Arah Jakarta

GT Cikarang pusat

Gr Cibatu

GT cikarang barat

Gr tambun

GT Bekasi timur

Offramp Bukopin

Offramp Tegal parang

Offramp Polda

Offramp MPR/DPR

Offramp darmais

Offramp farmasi

Offramp semangat

Offramp Pancoran

Offramp Desari

- 27 Titik Penyekatan Ruas Sudirman-Thamrin

Arah utara

Bundaran senayan

FX Sudirman

Semanggi

Benhil

Karet

Setia Budi

Dukuh bawah

Jl Tanjung karang

Betung

Bundaran HI

Tl Sarinah

Tl kebon sirih

Budi kemulian

Museum

RRI

Qteva

Tl harmoni

Arah selatan

Kedutaan Perancis

Sumenep

Tl HOS Cokroaminoto

Dukuh bawah

Setiabudi

Jl Suryo

SCBD

Bapindo

Menpan

Bund Senayan

29 Titik Penyekatan Wilayah Penyangga

- BekasiĀ 

Sasak jarang-tambun

Kalimalang

Kendung Waringin

Jababeka

Cikarang festival

Simpang pencenongan

Stadion wibawa Mukti

Simpang jalan

Simpang jalan movieland

Simpang jalan sgc

Jl Yos Sudarso

Terminal Kalijaya

Distrik 1 meikarta

- Tangerang selatan

Legok

Gading semprong

Jl camar Bintaro sektor 3

Pamulang jl raya Bogor

Jl Ir h Juanda

Gading boulevard

- Depok

Bawah flyover UI

Jl Komjen M Yasin

Jl Margonda raya

Gerbang GDC

Pertigaan apotik margonda

Pertigaan Kartini

Jl raya Bogor 8

Jl raya Parung Ciputat

Jl raya Bogor Cilangkap

- Tangerang kota

Jatiuwung

Aturan Baru

Selain penambahan titik penyekatan, Sambodo mengatakan ada sejumlah aturan baru untuk semua pos penyekatan PPKM Darurat yang mulai diterapkan besok, Kamis (15/7/2021) di wilayah perbatasan DKI Jakarta.

Misalnya, mulai Kamis (15/7/2021) pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, pekerja di sektor esensial, kritikal, tenaga kesehatan hingga dokter diperbolehkan melintas di pos penyekatan PPKM Darurat.

Kemudian, pada pukul 10.00 WIB-22.00 WIB, semua pekerja di sektor esensial dan kritikal tidak boleh melintas, tetapi yang diberikan izin melintas hanya tenaga kesehatan dan dokter darurat.

"Selanjutnya, mulai pukul 22.00 WIB-06.00 WIB, kita buka itu pos penyekatan, jadi tidak ada jalan yang disekat," ujar Sambodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini