TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mengakhiri masa sidang kelima tahun sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021).
Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.
“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ujar Puan dalam pidatonya itu.
Dari fungsi legislasi, sepanjang masa sidang yang dimulai pada 6 Juli 2021, DPR telah merampungkan pembahasan satu RUU dan menerima empat surat presiden untuk memulai pembahasan empat RUU.
Satu RUU yang telah rampung dibahas adalah RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Adapun empat surat presiden adalah untuk pembahasan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Crime).
Kemudian RUU tentang Badan Usaha Milik Desa; RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; dan RUU tentang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.
“Pelaksanaan fungsi legislasi DPR merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah untuk menuntaskan program legislasi nasional dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional serta mendukung pembangunan nasional,” ucap Puan.
Karenanya, ujar Puan, kinerja program legislasi nasional harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah.
Selain kinerja legislasi, DPR pada masa sidang kelima tahun sidang 2020-2021 telah pula melakukan sejumlah kegiatan bersama pemerintah dan atau kementerian/lembaga.
Baca juga: Ketua DPR Harap Pelaksanaan Revisi UU Otsus Papua Dapat Lebih Tepat Sasaran
Rinciannya yaitu, menyelesaikan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022, menyelesaikan pembahasan Laporan Semester 1 dan Prognosis Semester 2 APBN 2021.
Kemudian menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020; melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025; Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap atlet bola basket Dame Diagne, Marques Terrel Bolden; dan Serigne Modou Kane.
Pertimbangan terhadap 10 (sepuluh) Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesi; Mengirimkan daftar nama daftar Calon Anggota BPK RI kepada DPD RI untuk mendapatkan masukan/pandangan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang.
Selain itu, pada masa sidang ini, DPR juga berperan aktif dalam kegiatan internasional, antara lain terlibat aktif dalam rangkaian pertemuan ke-142 IPU Assembly; Turut menyiapkan sejumlah rancangan resolusi pada pertemuan the APA Standing Committee on Economic and Sustainable Development; Memperjuangkan terwujudnya Drug-Free ASEAN melalui pertemuan the 4th AIPA Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD).