News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Simak Panduan Mencairkan di Kantor Pos

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang dan surat undangan. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, dan panduan untuk mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, dan panduan untuk mencairkan bantuan.

Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus pada Juli 2021.

Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.

Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT

Cek Penerima

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Baca juga: Risma: Pemda Usulkan Tambahan 5,9 Juta Penerima Bansos

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.

Baca juga: Mendagri Warning Pemda: Jangan Mark Up Penyaluran Bansos

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

Baca juga: Penyaluran Bansos di Aceh Terhenti Dua Bulan, Begini Penjelasan Mensos Risma

Instruksi Presiden Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat pada pekan ini.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Jokowi meminta bansos tunai hingga bantuan sembako segera disalurkan kepada penerima.

“Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat."

"Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat,” ujarnya, dikutip dari laman presidenri.go.id, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Kapolri Ingatkan Anggotanya, Kalau Stok Penyaluran Beras Bansos Habis, Langsung Lapor

Ia meminta Kementerian Sosial dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk secepatnya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Sehingga, Jokowi meminta keduanya segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait prosedur penyalurannya.

“Saya minta KaBulog dan utamanya Mensos jangan ragu-ragu."

"Karena prinsipnya adalah yang paling penting ini kita enggak mencuri, enggak mengambil, prosedurnya tolong didampingi BPKP,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini