TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, memberi tanggapan soal kebijakan Idul Adha 2021 yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Ia menyampaikan, larangan mudik Idul Adha 2021 sifatnya pencegahan mudharat, yakni mencegah penularan Covid-19.
Menurutnya, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara wilayah kebijakan dan wilayah agama.
"Di sisi lain, PPKM Darurat masih berlaku, jadi ini penting untuk mengatasi pandemi saat ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Pemerintah, MUI, dan Ormas Islam Minta Sholat Idul Adha 2021 di Rumah Masing-masing
Nabil menyebut, kebijakan PPKM Darurat sudah sangat jelas, tapi pelaksanaan di lapangan perlu dirapikan.
"Khususnya, terkait dengan penegakan aturan atas warga kecil yang berdagang, harus ada pendekatan khusus jangan sampai sewenang-wenang," ungkapnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini berujar, ibadah yang sifatnya kerumunan harus dihindari dulu, karena pandemi Covid-19.
Sehingga, dirinya mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
"Kan bisa salat di rumah bersama keluarga, itu fadhilah (keutamaan)-nya juga besar."
"Lebih baik menjaga diri daripada merugikan orang lain, pesan agama jelas dalam hal ini," terang Nabil.
Baca juga: Pesan Rizieq Shihab untuk Umat Islam dan Simpatisannya Menyambut Hari Raya Idul Adha
Ia menambahkan, larangan mudik harus efektif, dan edukasi publik menjadi sangat penting.
Selain itu, menurutnya, pemberlakuan PPKM Mandiri bisa menjadi dasar kebijakan yang jelas untuk mempertegas larangan mudik.
"Kita semua perlu menahan diri, menaati protokol kesehatan agar pandemi bisa segera teratasi," imbuhnya.
Baca juga: Wapres Berharap Tak Muncul Klaster Baru di Hari Raya Idul Adha