News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi: PPKM Darurat Kebijakan yang Tak Bisa Dihindari, Meski Sangat Berat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.

"Tentu saja dengan penerapan prokes yang ketat," ungkapnya.

Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Presiden Jokowi Sebut Tren Kasus Covid-19 Turun

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, kegiatan pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan, swasta, dan terkait protokol perjalanan akan dijelaskan terpisah.

"Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu membahu dalam PPKM Darurat ini," ungkap Jokowi.

"Kita harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini