News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

6 Istilah yang Dipakai Pemerintah untuk Atasi Pandemi Covid-19, Mulai dari PSBB hingga PPKM Level 4

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di depan mural sosialisasi bahaya COVID-19 di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah kembali mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan di Pulau Jawa dan Bali kini bernama PPKM Level 4. Istilah baru itu tertuang dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dengan syarat, hal itu dibarengi penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.

Meskipun saat ini tren kasus Covid-19 cenderung menurun, namun pemerintah tetap harus hati-hati dalam mengambil kebijakan.

Yakni dengan mempelajari serta melihat perkembangan situasi dan kondisi yang fluktuatif.

Baca juga: Kasus Harian Corona Masuk 5 Besar Dunia, Wakil Sekretaris SPI DKI Setuju PPKM Darurat Diperpanjang

"Tadi Presiden menyatakan perpanjang (PPKM Darurat). Kenapa sampai tanggal 25? Karena kita usulkan, kita pelajari semua, kita dengerin dengan cermat. Kalau kita lihat tren dari kami sekarang mulai flattening banyak, mulai cenderung menurun." 

"Tapi ini fluktuatif ke depannya, enggak bisa serta-merta begitu juga. Jadi kita hati-hati sekali melihat itu," tambah Luhut.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini