2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
Baca juga: Penyebar Hoaks Bansos PPKM Darurat Raup Rp 1,5 Miliar, Begini Modusnya
Baca juga: Bansos Cair Rp 600.000 Hari ini, Warga Antre di ATM Bank DKI Rawamangun
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.
Cara Mencairkan BST
Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.