TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Darurat.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapatkan bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.
Melalui website pedulilindungi.id, masyarakat dapat download sertifikat vaksinasi ke-1.
Baca juga: Ratusan Nelayan Makassar Disuntik Vaksin di Atas Kapal, TNI AL Sebut 25 Kapal Sudah Merapat
Baca juga: Penyesalan Pasien Covid-19, Dulu Menolak Vaksin Karena Terpengaruh Hoaks di Medsos
Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);
3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;
6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksinasi di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah Perlu Ditingkatkan
Apabila sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Klik Login;