News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Waketum MUI Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes Jika PPKM Darurat Dilonggarkan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anak bermain bola di jalan protokol Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (17/7/2021). Memasuki hari ke-6 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, situasi dan jalan yang kosong akibat penutupan saat penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol dimanfaatkan anak-anak hingga remaja untuk bermain bola. Tribun Lampung/Deni Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat jika rencana tersebut direalisasi.

"Kalau pemerintah setelah tanggal yang ditetapkan tidak lagi akan melanjutkan dan  akan melonggarkan PPKM. Maka warga masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk tetap menghormati protokol kesehatan yang ada," ucap Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Fraksi PKS Nilai Sulit Atasi Covid-19 Jika Presiden Sering Bimbang

Dirinya meminta aparat diterjunkan untuk menertibkan jika ada masyarakat yang membuat kerumunan.

Namun Anwar meminta agar aparat menggunakan cara-cara yang humanis dan santun.

"Untuk itu pihak aparat harus diterjunkan ke pasar-pasar dan terminal-terminal, serta stasiun kereta api dan tempat lainnya yang mungkin di sana akan ada keramaian atau akan ada orang berkumpul," kata Anwar.

"Bagi mengatur dan menertibkan warga masyarakat dengan santun dan humanis agar tidak terjadi pelanggaran  protokol kesehatan yang ada," tambah Anwar.

Baca juga: Penampakan Sapi Raksasa Kurban Presiden Jokowi, Gubernur DKI Anies dan Wagub Riza Patria

Dirinya juga meminta agar pemerintah, tokoh masyarakat serta media massa terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati protokol kesehatan yang ada. 

"Hal ini hendaknya benar-benar harus bisa disadari dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga masyarakat, karena dengan mematuhi prokes yang ada, hal itu tidak hanya akan membawa kebaikan kepada yang bersangkutan dan keluarganya saja. Tetapi juga untuk orang lain serta untuk kebaikan dan masa depan bangsa," pungkas Anwar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui keterangan pers Selasa (20/7/2021) malam, mengatakan bahwa PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

Sementara itu, PPKM darurat yang diterapkan belakangan di sebagian wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta, dijadwalkan berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini