News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fahri Hamzah Kabarkan Rektor UI Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN: Tolong Diam Ya

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah (kiri) mengabarkan Rektor UI Ari Kuncoro (kanan) mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris BUMN, Kamis (22/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengabarkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris BUMN.

Hal ini ia sampaikan lewat akun Twitternya, @Fahrihamzah, Kamis (22/7/2021).

"Rektor UI sudah mundur, tolong diam ya (emoji tertawa)" cuit Fahri.

Sementara itu, BRI telah merilis pernyataan terkait mundurnya Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Independen bank berpelat merah tersebut.

Berikut bunyi pernyataan BRI, dilansir Tribunnews:

Rektor UI Ari Kuncoro (WARTAKOTA/Vini Rizki Amelia)

Baca juga: Harta Rektor UI Ari Kuncoro yang Kini Boleh Rangkap Jabatan Jadi Wakil Komisaris BUMN, Capai Rp52 M

Baca juga: Sikap Rektor UI Rangkap Jabatan Dinilai Memalukan, Arteria Dahlan: Kok Masih Mau Jadi Komisaris BUMN

Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.

Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.

Nama Ari Kuncoro ramai dibicarakan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 68 Tahun 2013 menjadi PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Dalam Pasal 39 (c) PP Nomor 75 Tahun 2021, tertulis bahwa rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Padahal, pada aturan sebelumnya, Pasal 35 (c) PP Nomor 68 Tahun 2013, rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Merujuk revisi tersebut, rangkap jabatan rektor atau wakil rektor yang dilarang hanya terbatas pada posisi direksi.

Sedangkan untuk posisi untuk komisaris tidak dilarang secara spesifik.

Ari dilantik sebagai Rektor UI periode 2019-2024 pada Desember 2019, menggantikan Muhammad Anis.

Ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang digelar pada 18 Februari 2020.

Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Saja Jika Tetap Ngotot Jadi Komisaris BUMN

Baca juga: SOSOK Rektor UI Ari Kuncoro Kini Sah Rangkap Jabatan Wakil Komisaris BUMN, Sempat Trending Twitter

Profil Ari Kuncoro

Rektor UI, Ari Kuncoro, membaca sumpah jabatan usai dilantik pada Desember 2019. (ui.ac.id)

Mengutip Wikipedia, Ari Kuncoro lahir di Jakarta pada 28 Januari 1962.

Ia dilantik sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024 pada Desember 2019, menggantikan Muhammad Anis.

Dikutip dari ui.ac.id, pelantikan Ari dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Sebelum menjabat sebagai rektor, Ari adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Tak hanya aktif sebagai akademisi di FEB UI, Ari juga menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi profesor tamu di beberapa kampus terkemuka di Australia dan Amerika Serikat.

Dilansir bri.ac.id, Ari saat ini menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI.

Ia ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama pada 2020.

Sebelumnya, tahun 2017-2020, Ari pernah menjadi Komisaris Utama/Independen BNI.

Riwayat pendidikan Ari Kuncoro:

Baca juga: Sindir Rektor UI, Rektor Universitas Besar Tak Gelisah Jadi Komisaris, Gelisah Cetak Pengatur Dunia

Baca juga: Jokowi Izinkan Rangkap Jabatan Rektor UI, Demokrat: Kredibilitas UI Dirusak

- S3 Brown University;

- S2 University of Minnesota;

- S1 Universitas Indonesia.

Sebagai Rektor UI, Ari Kuncoro berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Rabu (21/7/2021), Ari terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Ari tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp52.478.724.275.

Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. (Dokumentasi Universitas Indonesia via Kompas.com)

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Ari Kuncoro:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.662.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/302 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/375 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/14 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 512.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 104.2 m2/88.57 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 60.35 m2/60.35 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 318 m2/213 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 73.7 m2/73.7 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.850.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 127.29 m2/102 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 89 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.093.100.000

1. MOBIL, MERCEDEZ C 200 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. MOBIL, HONDA Freed Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

3. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. MOBIL, MERCEDES E350 Tahun 2020, LAINNYA Rp. 1.502.100.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD VELVIRE Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.071.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 157.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 481.109.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.377.586.748

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.772.375.425

Sub Total Rp. 54.543.171.173

III. HUTANG Rp. 2.064.446.898

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 52.478.724.275

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini