News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tanggapi Keterlibatan Moeldoko dalam Bisnis Obat Ivermectin, Rocky Gerung: Dia Punya Kekuasaan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Rocky Gerung ikut menanggapi keterlibatan putri dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam pusaran bisnis obat Ivermectin.

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung ikut menanggapi keterlibatan putri Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, dalam pusaran bisnis obat Ivermectin.

Keterlibatan tersebut pertama kali diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Kamis (22/7/2021) kemarin.

Dalam keterangannya, ICW menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.

Sementara, penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah ramai diperbincangkan publik dan menjadi polemik sejak Juni lalu.

Menanggapi keterlibatan Moeldoko, Rocky Gerung menyebut tindakannya sebagai moral hazard (penyimpangan moral).

Adapun, moral hazard adalah bentuk konflik kepentingan di antara para penyandang kepentingan, di mana satu pihak akan memperoleh keuntungan dari kerugian pihak lain.

Pengamat politik Rocky Gerung ikut menanggapi keterlibatan putri dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam pusaran bisnis obat Ivermectin. (Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Tribunnews.com Herudin)

Menurut Rocky, Moeldoko akan mudah melakukan penyimpangan moral lantaran memiliki kekuasaan, yakni jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden.

"Moral hazard itu harus kita intip perlahan-lahan dan kita bedakan dengan sifat dari institusi yang melakukan moral hazard."

"Pak Moeldoko ada di situ karena dia punya kekuasaan, dia adalah Kepala Staf Kepresidenan."

"Siapa yang lebih mampu membuat moral hazard? tentu KSP, karena dia punya power (kekuatan) disitu," ungkap Rocky, dikutip dari tayangan Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Asal Usul Obat Ivermectin, Sempat Diminta Erick Thohir Segera Diedarkan ke Pasar, Kini Dilarang BPOM

Rocky juga mengungkapkan, masyarakat akan lebih membela dan mempercayai ICW.

Hal itu lantaran ICW tidak memiliki kekuasaan untuk melakukan moral hazard.

"Publik pasti akan membela ICW dan masih menganggap ICW informasinya bisa diandalkan, karena ICW tidak mengandalkan moral hazard, sementara (yang punya) kekuasaan pakai moral hazard," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rocky menyebut, pernyataan ICW juga menambah kuat adanya ambisi yang terlihat dari sosok Moeldoko.

ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF). (Kontan)

Setelah sosoknya hendak mengkudeta Partai Demokrat, kini keterlibatannya dalam pusaran bisnis obat Ivermectin, menambah kuat adanya kepentingan yang ingin diraihnya.

"Nama moeldoko terus ada di ingatan masyarakat sebagai seseorang yang punya ambisi lalu mengkudeta Partai Demokrat."

"Jadi teori ambisi itu masih terus hidup karena belum ada klarifikasi secara hukum maupun secara etis."

"Kalau Pak Moeldoko melakukan hal yang dituduhkan oleh ICW, orang akan hubungkan lagi, kalau begitu Pak Moeldoko sedang kumpulkan kekuatan kapital untuk melakukan apa saja seperti disebut kudeta," jelas Rocky.

Baca juga: Moeldoko Jawab Tudingan ICW Soal Keterlibatan Anaknya dalam Bisnis Obat Ivermectin: Tuduhan Ngawur

Rocky mengingatkan, dalam keadaan darurat Covid-19 seperti saat ini, orang yang memiliki kekuasaan bisa melakukan apapun.

Termasuk mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk meraih keuntungan demi memuaskan kepentingannya sendiri.

"Dalam keadaan Covid-19 seperti ini, orang mengambil kesempatan dari lalu lintas informasi, di dalamnya pasti ada celah untuk ambil keuntungan."

"Dan kekacuan selalu menimbulkan manfaat bagi mereka yang ingin memanfaatkan moral hazard," jelas Rocky.

Moeldoko Anggap Tudingan Dirinya Terlibat Bisnis Ivermectin Ngawur

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko angkat bicara terkait tudingan dirinya terlibat dalam bisnis Obat Invermectin.

Moeldoko mengatakan, tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).

Adapun, tuduhan tersebut pertama kali diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.

Baca juga: ICW Sebut Putri Moeldoko dan Anak Ribka Tjiptaning Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin

ICW menyebut, Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.

Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Invermectin ke publik.

ICW juga menuding, Sofia bekerja sama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.

Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya tersebut, Moeldoko menampiknya.

Putri Moeldoko, Joanina Novinda Rachma. (Instagram @joaninar_)

Ia menegaskan tidak ada hubungan anaknya dengan PT Harsen Lab.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," kata Moeldoko.

Selain itu, terkait tuduhan kerjasama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan.

HKTI menurutnya justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.

"Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP adalah salah besar.

Karena, Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP.

Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.

"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020," jelas Moeldoko.

Tuduhan ICW

Sebelumnya, hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.

Seperti diketahui, Ivermectin akan diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak dibidang farmasi, dengan merek Ivermax 12.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.

"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," kata Egi dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: BPOM Tegaskan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin Belum Keluar, Masih Uji Klinik

Sebelum pandemi COVID-19, kata Egi, PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerja sama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat.

Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki hutang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp8.579.991.938 per 30 Juni 2020.

"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp3.238.035.238," kata Egi.

Egi menyebutkan, salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara.

Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19 (google images)

Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.

Selain itu, lanjut Egi, Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line COVID-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

"Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," sebut Egi.

Egi menyatakan, keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Sejak 2019, lanjutnya, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.

"Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," kata Egi.

(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Obat Ivermectin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini