Pemerintah mengalokasikan anggaran bidang perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan, PKH dirasakan membawa manfaat luas dan berarti bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meskipun targetnya untuk 10 juta KPM.
“Namun sebenarnya, yang menerima bantuan lebih besar. Yang merasakan manfaat PKH sebanyak 33.674.865 jiwa."
"Nilai bantuannya juga cukup besar. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah pandemi,” kata Risma di Jakarta (21/7/2021), dikutip dari laman Kemensos.
Hal ini bisa terjadi karena dalam PKH terdapat tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial (kesos).
Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita.
Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.
Kemudian, komponen kesos terdiri dari lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Itu mereka (KPM PKH) bisa dapat lebih dari satu. Ya kalau ada ibu hamil dan anak balita, dapat dua bantuan."
"Besarnya berapa tergantung dari komponen dalam keluarganya,” jelas Risma.
Baca juga: Mendagri Tito Turun Gunung Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD di Bekasi dan Depok
Indeks bantuan dalam PKH ditetapkan untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi kehamilan kedua) sebesar Rp 3 juta/tahun.
Anak usia dini (usia 0-6 tahun, dibatasi dua anak) Rp 3 juta/tahun.
Anak pendidikan SD/sederajat dan aktif sekolah Rp 900 ribu/tahun.
Anak pendidikan SMP/sederajat dan aktif sekolah Rp 1,5 juta/tahun.