TRIBUNNEWS.COM - Simak tips-tips agar lolos kartu Prakerja, termasuk perhatikanlah larangan apa saja saat mendaftar.
Program Kartu Prakerja menjadi program bantuan dari pemerintah selama masa PPKM Darurat yang dinanti masyarakat.
Terlebih bagi mereka yang sudah berulang kali mendaftar Kartu Prakerja, tapi masih saja gagal.
Kini, pemerintah membuka kembali kesempatan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Pihaknya menyebut jika kelanjutan kartu prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk bersabar dan menanti kapan serta jadwal pendaftaran Kartu Prakerja.
Diketahui, gelombang terakhir Kartu Prakerja sebelumnya adalah gelombang 17.
Sehingga apabila program Kartu Prakerja dilanjutkan, maka program ini dimulai dari gelombang 18.
Sebelum daftar prakerja, pelajari dulu tips-tips supaya lolos seleksi berikut ini:
- Memperhatikan Larangan
Ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu larangan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:
1. Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.