TRIBUNNEWS.COM - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah secara online.
Bansos diberikan kepada masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat yang terdampak selama pandemi.
Melalui Instagram resmi @kemensosri, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan sosial program perlindungan sosial terdiri atas BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.
Baca juga: Turun Langsung ke Purwakarta, Mensos Risma Pastikan Bansos telah Tersalur
Cek Penerima Bansos:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca juga: Cek Penerima BLT Rp 1,2 Juta Bulan Juli 2021, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: Pertamina Siap Distribusikan 100 Ton Oksigen bantuan India
> Bantuan Sosial Tunai
BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.
Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.
> Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja, Ini Syarat-syarat Mendapatkan BSU Rp 1 Juta
> Program Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
> Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
> Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Penyaluran bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Bansos Juli 2021