News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos PKH, Kartu Sembako, dan BST di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Juli Ini

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos PKH, BPNT (Kartu Sembako), dan BST di cekbansos.kemensos.go.id.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah meningkatkan jumlah bansos yang disalurkan ke masyarakat.

Hal ini seiring diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini disebut PPKM Level 4. 

Setelah diperpanjang pada 20 Juli lali, PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Bansos yang digulirkan terkait PPKM Level 4 ini berbagai jenis dengan kelompok sasaran yang berbeda-beda.

Di Kementerian sosial, setidaknya ada tiga bansos yang disalurkan yakni Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Baca juga: Salurkan Bansos 200 Ribu Ton ke 15 Provinsi, Bulog Gandeng DNR Corporation

Penerima bansos dari Kemensos bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut rincian tentang bansos Kemensos dan cara cek penerimanya:

1. Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali. 

Pada bulan Juli ini, PKH kembali dicairkan untuk penyaluran tahap III.

Adapun besaran Progrm PKH sebagai berikut: 

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun;

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun;

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun;

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun;

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun;

- Disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun;

- Lansia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta/tahun.

Baca juga: Daftar Bansos yang Diberikan Terkait Perpanjangan PPKM Level 4, BSU hingga Bantuan Tunai PKL

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan. 

Kartu Sembako diberikan selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, ada pula Kartu Sembako yang penerimanya diusulkan oleh pemerintah daerah. 

Jumlah penerima Kartu Sembako usulan dari pemerintah daerah sebanyak 5,9 juta KPM. 

3. Bansos tunai (BST) Rp 300 ribu

Bansos tunai Rp 300 ribu per bulan diberikan kepada 10 juta KPM.

Pencairan Bansos tunai bulan Mei dan Juni disalurkan pada Juli ini sebesar Rp 600.000.

Cara Cek Penerima Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id

Nama penerima bansos dari Kemensos bisa dicek dilaman resmi cakbansos.kemensos.go.id. 

Berikut langkah-langkahnya: 

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, jenis bansos yang diterima, periode bansos, dan identitas penerima.

Laman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan BST

Dari pengalaman Tribunnews.com pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Baca juga: Arahan Presiden & Mendagri Percepat Pencairan APBD untuk Bansos dan Dana Covid Mulai Diimplementasi

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini