News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kepala Daerah Diminta Sosialisasikan Aturan Baru PPKM

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berbincang dengan redaksi Tribun Network di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepala daerah dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi aturan baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara seksama.

Terutama, bagi daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 dan 3. Alasannya, dalam aturan baru tersebut terdapat sejumlah pelonggaran pembatasan.

Perpanjangan PPKM yang dilonggarkan berlaku sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

“Kepala daerah harus betul-betul memberikan pengarahan yang detail, terutama kepada petugas di lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal ini harus dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman saat proses penertiban akibat petugas kurang paham aturan,” tutur LaNyalla, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Level 1-4, Simak Perbedaannya

Senator asal Jawa Timur ini meminta kepala daerah mengeluarkan kebijakan lebih spesifik sesuai penerapan PPKM di wilayahnya masing-masing. 

"Kebijakan tersebut bisa disesuaikan dengan karakter daerah. Tapi harus diingat, kebijakan turunan harus selaras dengan kebijakan nasional,” tegas LaNyalla.

Tidak itu saja, Mantan Ketua Umum PSSI tersebut meminta Forkopimda melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi. 

Ditambahkannya, koordinasi yang sama, juga harus dilakukan antardaerah agar tercipta kesepahaman di level provinsi atau kabupaten/kota.

“Optimalkan juga Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona,” tuturnya.

Menurut LaNyalla, aturan baru ini akan efektif bila masyarakat bekerja sama dengan baik.

Selain itu, petugas yang melakukan pemantauan, seperti Satpol PP, dan personel TNI/Polri, harus memahami kebijakan yang diambil.

LaNyalla juga menyarankan agar pemerintah daerah turut melibatkan tokoh agama.

Khususnya saat melakukan pemantauan ke tempat ibadah. 

“Karena banyak masyarakat yang lebih mendengarkan para tokoh agama sebagai panutan. Maka peran para tokoh agama ini sangat penting untuk mengajak masyarakat mematuhi aturan dalam PPKM,” tuturnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini