News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM dan Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Mulyawan, meminta Komnas HAM dan aparat penegak hukum menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan, meminta Komnas HAM dan aparat penegak hukum menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

"Kami menyarankan pemerintah, penegak hukum, seluruh kasus HAM di negeri ini harus diselesaikan," kata dia, di Jakarta, pada Selasa (27/7/2021).

Menurut dia, tidak boleh lagi ada kasus-kasus pelanggatan HAM.

"Jadi harus dituntaskan, seperti kasus-kasus lain yang bisa dituntaskan oleh penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Sejarawan: Narasi Kudatuli dalam Buku Sejarah Harus Diluruskan

Salah satu di antaranya yaitu menuntaskan pengusutan kasus kerusuhan 27 Juli 1996, atau yang dikenal dengan Kudatuli.

"Kami tantang Komnas HAM menuntaskan kasus 27 Juli. Kami berharap kepada Komnas HAM, cobalah tunjukkan tajinya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini