Fokus ketiga yakni pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi wakaf.
Baca juga: Eddy Soeparno Ungkap PAN Gagal Dukung Jokowi-Maruf Karena Ditentang Amien Rais
“Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis. Bahkan, kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan,” ujar Wapres.
“Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” katanya.
Pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga wakaf agar wakaf ini dapat dipercaya masyarakat karena bersifat dana abadi umat.
“Tugas pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mendorong dan memastikan perbaikan tata kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” katanya.
Fokus keempat, yaitu pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Hal ini, dikatakan Ma'ruf, merupakan strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat. Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah adalah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di berbagai daerah.
“Langkah penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan terhadap para pengusaha yang sudah ada agar dapat tumbuh menjadi lebih besar,” katanya.