News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di HP Secara Online Melalui pedulilindungi.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sertifikat vaksinasi Covid 19 - Berikut cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online, melalui laman pedulilindungi.id di HP, berikut tata caranya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara download sertifikat vaksinasi secara online hanya melalui HP.

Pemerintah merekomendasikan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, untuk mencegah penularan Covid-19 di masa pandemi ini.

Masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi, nantinya akan diberikan bukti vaksinasi dalam bentuk sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 ini dapat di-download secara mandiri hanya melalui HP. Anda bisa mengakses laman pedulilindungi.id atau buka SMS dari 1199.

Di dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 tertulis data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.

Baca juga: 2.667.299 Warga DKI Telah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Cara 1:

1. Buka link pedulilindungi.id;

2. Lalu klik "Login" untuk masuk;

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Baca juga: POPULER Regional: Ketua RT Meninggal Sepekan setelah Vaksinasi | Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin

Cara 2:

1. Buka pesan atau SMS pada ponsel

2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

3. Buka pesan yang dikirimkan

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Baca juga: CEO Pfizer Sebut Efektivitas Vaksin Covid Turun Jadi 84% setelah 6 Bulan

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial, demi keamanan data pribadi setiap masyarakat.

Dikutip dari covid.19.go.id, vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksin bukanlah obat, namun vaksin bekerja mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Setiap dosis vaksinasi bekerja untuk melindungi tubuh dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa.

Baca juga: Pernyataan Terbaru Jokowi soal Covid-19, Tak Bisa Lakukan Lockdown hingga Target Vaksinasi 70 Persen

Vaksin berfungsi merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman, karena telah lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

Pemerintah menghimbau masyarakat agar dapat mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini