News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah 83 Hari KPK Tak Pernah OTT, Ini Penyebabnya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK sendiri telah menyatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan di tengah situasi pandemi COVID-19.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sekaligus merespons lembaga antirasuah yang belum melakukan giat OTT selama 83 hari.

Hanya saja, kata Ali, trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.

"Pandemi COVID-19 berdampak hampir pada seluruh aktivitas masyarakat, termasuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," kata Ali.

Melihat kasus positif COVID-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, kata Ali, mengharuskan komisi antikorupsi menyesuaikan kondisi tersebut.

Selain pertimbangan kondisi internal, tambahnya, yang perlu jadi perhatian juga kondisi eksternal.

Karena, menurut Ali, upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK.

Ali mengatakan, KPK saat ini meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan.

Sehingga program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring.

"Meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala," kata dia.

Pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, kata Ali, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan.

Misalnya untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.

"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," katanya.

Ia mengatakan, KPK tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring.

KPK juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara.

"Pada waktunya, KPK akan sampaikan setiap perkembangannya kepada masyarakat," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini