News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Ini Bobot Nilai pada soal TWK, TIU, TKP di Tes SKD CPNS 2021, Berikut Passing Gradenya

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diketahui, ada tiga aspek dalam Tes SKD CPNS 2021 tersebut. Yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2021 resmi di tutup pada 26 Juli 2021 lalu.

Proses selanjutnya adalah pengumuman seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Buat yang ingin tahu, berikut kisi-kis tes SKD CPNS 2021.

Diketahui, ada tiga aspek dalam Tes SKD CPNS 2021 tersebut, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Peserta Harus Lolos Passing Grade

Baca juga: CARA Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap Beserta Cara Ajukan Sanggahan

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.

Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.

Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.

Berbeda dengan dua tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.

Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.

Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.

Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.

Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.

Sosial Media BKN (Instagram)

"Setelah tahu komponen dan pembobotan nilai pada jawaban soal SKD, kira-kira strategi apa yang akan kalian terapkan agar seleksi dapat memenuhi PG SKD?," tutup unggahan tersebut.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit.

Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah dan Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021

Baca juga: Kelulusan Peserta CPNS 2021 Tak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Peserta Harus Lolos Passing Grade

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Jadwal dan Cara Melihatnya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

Adapun nilai ambang batas atau passing grade formasi umum untuk masing-masing materi SKD tersebut: 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lolos seleksi.

Terkait tingginya passing grade TKP yang sebesar 166 skor, Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo menjelaskan passing grade untuk TKP ini tidak setinggi yang dibayangkan.

"Memang kalau secara nilai mutlaknya kita naikkan. Namun demikian kalau kita lihat ada penambahan jumlah 10 soal, dimana 10 soal itu ada di TKP dan kemudian nilai maksimumnya adalah 50," ujar Ari saat acara Sosialiasi tentang Passing Grade CPNS, Kamis (29/7/2021) di YouTube Kemenpan RB.

Menurut perhitungannya, dengan adanya penambahan 10 soal ini maka secara proporsi kenaikan passing grade untuk TKP ini hanyalah sedikit.

"Maka kemudian secara proporsi TKP tersebut ada kenaikan tapi cuma sedikit, dibawah 2%, dan saya yakin peserta CPNS ini akan mampu menjawab soal dengan tepat," pungkas Ari.

Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Diaspora

TIU: 85

Total SKD: 311

Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total SKD: 286

Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter

TIU: 80

Total SKD: 311

Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total SKD: 286

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini