News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pimpinan MPR: Pemerintah Harus Kaji Betul Opsi Perpanjangan atau Penghentian PPKM Level 4

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara melintas di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/8/2021). Pada masa pemberlakukan PPKM Level 4, penerapan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).

Hingga pagi ini, belum jelas apakah pemerintah akan melanjutkan kebijakan PPKM atau tidak.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penghentian PPKM Covid-19.

Baca juga: Anggota Komisi IX: Vaksinasi Masih Rendah, Perlu Percepatan Untuk Capai Herd Immunity

"Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, seksama dan terukur," ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan, apabila PPKM kembali dilanjutkan, pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial secara lebih menyeluruh kepada masyarakat kecil dan insentif kepada pelaku usaha.

Baca juga: Pengumuman PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak akan Disampaikan Hari Ini, Epidemiolog UI Beri Pesan

"Kalau diperpanjang lagi tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," tutur Gus Jazil.

Menurutnya, PPKM Level 4 apabila dilanjutkan terus menerus maka dapat menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan.

"Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," urainya.

Diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli-20 Juli lalu di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19.

Namun seiring berjalannya waktu, lonjakan kasus belum bisa ditekan bahkan justru meninggi.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 1 Buku Tematik Halaman 164 165 166 167 168 169: Tari Bungong Jeumpa

Pemerintah kemudian memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli. Kemudian, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangnya hingga hari ini, 2 Agustus 2021.

Namun, kasus Covid-19 dan angka kematian masih cukup tinggi. Data terakhir per Minggu (1/8/2021), penambahan kasus harian tercatat ada 30.738 kasus baru.

Baca juga: Olahraga di Rumah Kini Menjadi Trend Selama Pandemi Covid-19 

Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan jumlah penambahan harian saat PPKM Darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Juli lalu sebanyak 27.913 kasus harian.

Secara akumulatif hingga saat ini ada 3.440.396 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Hal yang menggembirakan, data pasien sembuh harian mencapai 39.446 pasien. Total pasien sembuh dari Covid-19 ada 2.809.538 orang.

Sementara angka kematian harian juga masih cukup tinggi. Ada penambahan 1.604 pasien yang tutup usia sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 95.723 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini