News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Aturan Baru Segera Diterbitkan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.

Pemberlakukan ini dilakukan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai masing-masing daerah.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator pendukungnya.

Pengumuman ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Aturan lengkapnya akan segera diterbitkan oleh pemerintah.

Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah juga terus mengupayakan percepatan bantuan sosial.

Bantuan sosial tersebut meliputi bansos PKH, BST dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro termasuk bantuan subsidi upah.

Baca juga: Jokowi Video Call Greysia/Apriyani Mengaku Deg-degan Nonton Set Pertama

Baca juga: Link Live Streaming Keputusan Pemerintah Terkait PPKM, Disiarkan Pukul 19.00 WIB

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia, termasuk angka kematiannya.

Sebagai informasi, pada Senin (2/8/2021) kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Update Covid-19 Terbaru, Senin 2 Agustus 2021

Pada Senin (2/8/2021) hari ini, tambahan kasus positif virus corona tercatat sebanyak 22.404 orang.

Jumlah ini lebih sedikit dari hari sebelumnya, dengan kasus tambahan 30.738 orang.

Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.462.800  sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 32.807 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini