Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021.
Pengadaan laptop itu bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah (pemda).
Terkait pengadaan dengan anggaran yang sangat besar ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut mengawasi proses jalannya pengadaan tersebut.
Menurutnya hal ini penting, agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Buat kami di Komisi III, pengadaan apapun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan oleh KPK dalam segala prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Kata Pengamat Soal Spesifikasi Laptop Merah Putih yang Dicanangkan Kemendikbudristek
Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa dirinya tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptopnya terlalu mahal.
Untuk diketahui, nilai anggaran pengadaan laptop itu bila di hitung secara kasar mencapai Rp 10 juta per unit.
Padahal secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah, harga seharusnya jauh di bawah Rp 10 juta.
"Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita, jadi harus yg terbaik yang kita berikan," pungkas Sahroni.