News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AKSES eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang dan syarat dokumen untuk cairkan BLT UMKM.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di BRI dan BNI.

Diketahui BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021. 

Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online.

Yakni melalui eform.bri.co.id/bpum di BRI, dan banpresbpum.id untuk BNI.

Lantas berikut cara cek penerimanya dan syarat-syaratnya untuk menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Di mana pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. 

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 (Instagram.com/kemenkopukm)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pelaku UMKM Bisa Percepat Pemulihan Operasional Aktivitas Bisnis

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini