TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menerapkan peraturan baru untuk mempermudah pemantauan mobilitas masyarakat.
Pemerintah akan meluncurkan syarat bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat umum, termasuk restoran.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Sosialisasi Rekomendasi Guru Besar FK UNAIR untuk Percepatan Penanganan Covid-19 pada kanal YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Kamis (29/7/2021).
"Pelacakan menggunakan manual atau pelacakan menggunakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ada batasnya."
"Karena Babindasa, Babinkamtibnas punya tugas lain juga," ujar Airlangga.
Baca juga: Link Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui pedulilindungi.id, Simak Panduan Berikut
Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong aplikasi PeduliLindungi agar diintegrasikan dengan aplikasi New All Record (NAR) dan Silacak.
Airlangga menyebutkan masyarakat harus memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk dapat mengunjungi tempat-tempat umum.
"Tahap pertama, masyarakat yang akan masuk ke tempat ramai harus men-download aplikasi PeduliLindungi"
"Sehingga dengan integrasi ini, tempat-tempat umum atau pun restoran, pada saat ada pengunjung harus dicek dengan barcode pada aplikasi untuk mengetahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksin atau belum," jelas Airlangga.
Hal itu nantinya akan memudahkan pemerintah dalam melacak persebaran Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Perjalanan Udara
Pemerintah juga menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.
drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan menyatakan, integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.
"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik."
"Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu."
"Mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujar drg. Oscar.
Baca juga: Cek Sertifikat atau Kartu Vaksin Covid-19 Lewat Web, Aplikasi, dan SMS
Oscar Primadi menambahkan, dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan, hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
"Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR."
"Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,”" kata drg. Oscar.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,'" tambah drg. Oscar.
Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.
"Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat."
"Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19," tutup Oscar.
(Tribunnews.com/Yurika)