Sementara bagi yang belum memiliki akun, segera buat akun di www.prakerja.go.id.
Pihak Kartu Prakerja juga meminta masyarakat bersabar untuk menunggu pengumuman tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
"Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id."
"Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu."
"Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," tulis admin akun Instagram Kartu Prakerja.
Sementara itu, sembari menunggu kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka, simak tata cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja.
Adapun pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Selengkapnya, inilah syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;