Artinya, kata dia, dalam menentukan haknya sendiri, Indonesia, jangan sampai diatur-atur oleh orang lain.
Namun demikian, lanjut dia, juga tidak serta merta menolak, tapi juga harus memperhatikan hal-hal prinsipil.
Selain itu, kata dia, saran-saran yang dimasukkan untuk membangun dan untuk memperbaiki peradaban seharusnya juga dipertimbangkan.
"Tentunya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan, dari aspek negara kita sendiri apa, dan seterusnya. Juga dalam pergaulan peran kita di dunia internasional," kata dia.
Baca tanpa iklan