News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Gratis di Laman Pedulilindungi.id, Berikut Panduannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Buat Akun Peduli Lindungi - Cara daftar vaksinasi COVID-19 secara online melalui laman Pedulilindungi.id, simak panduan berikut ini.

8. Setelah itu klik Verifikasi

Baca juga: BOCORAN Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Update Data Dirimu! Login www.prakerja.go.id

9. Kemudian klik fitur Pendaftaran Vaksinasi di laman pedulilindungi.id

10. Seetelah itu isikan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin,nomor ponsel/ Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat, dan alamat KTP Anda

11. Klik Selanjutnya

12. Lalu konfirmasi informasi

13. Terakhir, masukan kode verifikasi yang ada pada nomor ponsel Anda Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi Covid.

Baca juga: 2 Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Online, Buka Melalui SMS atau Laman pedulilindungi.id

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang berada di sekitarnya.

Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya adalah, tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19 mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.

Mengingat pentingnya vaksinasi COVID-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis dari KAI di 18 Stasiun, Login vaksinasi.krl.co.id/daftar

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.

Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis, serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

Masyarakat juga dihimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Vaksinasi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini