Dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Mencairkan Tanpa Antre, Siapkan KTP
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Cara Mencairkan Bantuan:
Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial