TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka.
Pendaftaran tersebut hanya dilakukan di situs resmi prakerja, yakni www.prakerja.go.id.
Pendaftar yang sudah mempunyai akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk segera update data diri.
Hal tersebut diinfokan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca juga: 13 Bantuan dari Pemerintah selama PPKM, Ada BST Rp 600 Ribu, Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kartu Prakerja
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu." tulis keterangan akun Kartu Prakerja.
Sembari menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar