TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara cek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras.
Dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat melihat daftar penerima bantuan sosial tersebut.
Program Perlindungan Sosial diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah selama PPKM.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Baca juga: Simak 7 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 Juta dari Pemerintah
Baca juga: Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi Online
Program Keluarga Harapan (PKH)
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Program Kartu Sembako