News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

TNI Kirim Nakes dan 190 Oksigen Konsentrator ke Kalimantan dan Sulawesi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oksigen konsentrator dan tenaga kesehatan diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021), menggunakan pesawat C-130 Hercules TNI AU dari Skadron 32 Malang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI mengirimkan 190 oksigen konstentrator dan belasan tenaga kesehatan untuk membantu penanganan pandemi covid-19 di Kalimantan dan Sulawesi.

Sebanyak 50 unit oksigen konsentrator akan didistribusikan ke Kota Makassar, 25 unit ke Banjarmasin, Kota Banjarbaru (25), Kota Tarakan (40) dan Kabupaten Berau (50).

Sementara, 14 personel tenaga kesehatan yang dikirim merupakan Perwira Pertama Kesehatan Abituren Pendidikan Pertama Prajurit Perwira Karier (Dikmapa PK) TNI TA 2021.

Dua personil ditempatkan di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru 2 personel, Kota Tarakan 5 personel dan Kabupaten Berau 5 personel.

Seluruhnya diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021) menggunakan pesawat C-130 Hercules TNI AU dari Skadron 32 Malang dengan pilot Mayor Pnb Fahmi Aldila Firdaus serta Co-Pilot Lettu Pnb Matehus Banu L dan Letda Pnb Satria Putradirga.

Baca juga: AS Beri Bantuan 3,5 Juta Vaksin Moderna, Oksigen, Alkes hingga Obat untuk Indonesia

Setelah take off dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, pesawat menuju Samarinda, lalu Tarakan, Banjarmasin, Makassar dan kembali ke Malang.

Baca juga: Indonesia Akan Dapat 100 Konsentrator Oksigen dan Thailand 775 Unit

Pengiriman bantuan tersebut mengacu perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto tentang penggunaan kekuatan TNI untuk percepatan penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia serta pelaksanaan operasi penanganan Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Kabidyankesin Puskes TNI Kolonel Laut (K) Tjahja Nurobbi mewakili Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono menyampaikan, sesuai Undang-Undang TNI, Covid-19 adalah salah satu ancaman yang bisa mengganggu stabilitas negara serta kedaulatan negara.

"Wajib hukumnya TNI untuk berpartisipasi di dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” kata dia dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Rabu (4/8/2021).

Menurutnya, pada hakikatnya tugas adalah kepercayaan pimpinan.

“Kalian sudah dipercaya untuk  melaksanakan tugas karena  pimpinan telah menilai kinerja kalian, baik selama kalian di pendidikan, di penugasan di Wisma Atlet dan Kodam III/Siliwangi,” kata dia.

Turut hadir dalam kesempatan itu Danskadik 504 Halim Perdanakusuma Letkol Kes Seno Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini