News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Amnesty International Indonesia: 21.424 Nakes Pernah Alami Penundaan hingga Pemotongan Insentif

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Amnesty International Indonesia mencatat temuan bahwa setidaknya ada 21.424 tenaga kesehatan (nakes) pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif selama periode Juni 2020 hingga Juli 2021.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia mencatat temuan bahwa setidaknya ada 21.424 tenaga kesehatan (nakes) pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif selama periode Juni 2020 hingga Juli 2021.

Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan jumlah nakes yang mengalami hal tersebut tersebar di 21 provinsi, tepatnya di 34 kabupaten/kota.

Baca juga: WHO Instruksikan Tunda Vaksin Booster, Jubir Kemenkes : Untuk Nakes Ini Kondisi Darurat

"Dari Sabang sampai Merauke kami menemukan ada sejumlah penundaan atau pemotongan pembayaran insentif. Lebih tepatnya, setidaknya ada 21.424 tenaga kesehatan di 21 provinsi yang tersebar di 34 kabupaten/kota yang pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif dari Juni 2020 sampai Juli 2021," ujar Nurina, dalam konferensi pers 'Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19', secara daring, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: 150 Vial Vaksin Moderna Tiba di Probolinggo, 1.928 Nakes Dijadwalkan Menerima Vaksin Dosis Ketiga

Lantas, Nurina membeberkan lima daerah dengan jumlah nakes terbanyak yang mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif.

Peringkat paling atas yakni Bogor dengan catatan ada 4.258 nakes pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran.

Selanjutnya tercatat ada 3.987 nakes di Palembang yang mengalami kejadian serupa.

"Kemudian di Sumatera, Riau, tepatnya Tanjung Pinang itu 2.900 nakes. Lalu di Jawa Timur, tepatnya Banyuwangi itu 1.938 makes. Kemudian di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung Barat itu jumlahnya 1.618 nakes," imbuhnya.

Tak hanya itu, Nurina juga mengungkap update terbaru terkait pembayaran insentif dari 34 kabupaten/kota tadi. Menurutnya, sudah ada sejumlah wilayah yang sudah membayarkan insentif untuk nakesnya.

Seperti di Kabupaten Majalengka, insentifnya sudah dibayarkan hingga Maret 2021. Namun April sampai Juli 2021 belum dibayarkan.

Kemudian di Kabupaten Kuansing, Riau, sedang dalam proses pencairan insentif. Sementara di Kota Probolinggo, insentif hingga Juli 2021 sudah dibayarkan.

"Kabupaten Banyuwangi sudah dibayarkan hingga Juni 2021. Lalu Kabupaten Jombang di Jawa Timur sudah dibayarkan untuk periode Juni sampai Desember 2020. Namun periode Januari-Juli 2021 belum dibayarkan. Kemudian di Kota Serang, Banten itu sudah dibayarkan hingga Juni 2021," kata Nurina.

Adapun, temuan-temuan Amnesty International Indonesia didapatkan dari tabulasi pemantauan di media dan juga sejumlah data independen dari lembaga-lembaga.

"Salah satunya dari LaporCovid-19, kemudian itu yang kami verifikasi kepada rekan-rekan di organisasi profesi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini